IZIN TENAGA TEKNIS ELEKTOMEDIK

  1. Surat permohonan bermaterai Rp. 10.000.-
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Izjazah dilegalisr
  4. STR-E di Legalisir
  5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang Memiliki SIP
  6. Surat Keterngan Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatn yang bersangkutan/ Pelayanan Kesehatan Praktek Mandiri
  7. Rekomendasi Dari Organisasi Profesi
  8. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan
  9. Fhoto 3 x 6 ( 3 Lbr )